HATI NURANI: PENILAIAN MORAL TERHADAP MANUSIA DAN TINDAKANNYA



1.      Pengantar
Tidak ada tindakan manusia yang lepas hubungannya dengan segi susila, etika, dan moral. Orang yang berkepercayaan pada umumnya yakin memiliki hati nurani. Hati nurani tak terpisahkan dari manusia. Setiap orang tahu apa yang baik dan yang jahat. Hati nuranilah yang mempertanggungjawabkan hidup dan perbuatannya kepada Allah.  Di lubuk hati nuraninya, manusia menemukan hukum, yang tidak diterimanya dari dirinya sendiri, melainkan harus ditaaatinya. Suara hati selalu menyerukan kepada setiap manusia untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik dan menghindari apa yang jahat. Kesadaran akan pentingnya hati nurani mendorong kita untuk memahami makna hati nurani yang sesungguhnya. Kesadaran ini perlu supaya tindakan manusia selalu bermoral[1].
2.      Isi: Hati Nurani
2.1.           Pengertian Hati Nurani
Hati nurani berasal dari akar kata Conscientia (Latin), yang terdiri dari 2 kata,yaitu: con berarti “dengan”, dan scientia berarti “ilmu pengetahuan”. Menurut Thomas Aquinas, pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan manusia secara menyeluruh tetapi terlebih pada pengetahuan manusia yang datang dari Roh Ilahi[2]. Maka dirumuskan bahwa hati nurani adalah kemampuan kognitif (kesadaran) yang dianugerahi oleh Allah kepada manusia, agar manusia mampu membedakan apa yang baik dan yang buruk sehingga manusia dengan kemampuan itu memilih yang baik dan menjauhi yang buruk, serta mengharuskan manusia untuk melakukan yang baik[3].
2.2.           Kebebasan Dan Kebenaran
Kebebasan adalah kemampuan manusia unutuk menentukan diri, sehingga membuat manusia efektif mengorientasikan diri pada eksistensinya sebagai manusia[4]. Bila di satu sisi ada kebenaran obyektif, maka di sisi lain ada kebebasan manusia, maka manusia bebas memilih atau menolak kebenaran. Meski demikian manusia akan jatuh ke dalam dosa bila ia menolak kebenaran, namun berat-ringannya dosa seseorang sangat ditentukan oleh kondisinya saat ia membuat suatu pilihan. Kebenaran yang sejati bersifat obyektif, menetap dan membebaskan. Taat pada kebenaran akan membuat manusia benar-benar bebas. Kristus yang tersalib menyatakan makna kebebasan yang otentik. Ia menghidupi kebebasan itu secara penuh dalam pemberian diri yang total dan mengundang para murid mengambil bagian dalam kebebasan-Nya[5].
2.3.           Hati Nurani Bisa Keliru
walaupun hati nurani sebagi subyek penilaian kebenaran terarah pada nilai moral, serta dituntut untuk melakukan apa yang baik dan menghindari apa yang salah, namun ia masih bisa salah. Kekeliruan hati nurani bisa terjadi karena ketidaktahuan yang tidak teratasi atau kesalahan penilaian yang tidak pantas. Dengan kata lain, walaupun kita sudah bersungguh-sungguh, keputusan bisa salah, karena keputusan itu tidak sesuai dengan kebenaran obyektif[6]. Meskipun hati nurani keliru, martabatnya tidak hilang. Kebiasaan berdosa membuat hati nurani menjadi buta, orang berdosa semakin diperbudak oleh kepalsuan dan mereka berjalan dalam kegelapan dan keegoisan dunia. Akibatnya, semakin hari akan semakin banyak orang yang menjauh dari pencarian bersama akan kebijaksanaan[7]. Setiap manusia tak pernah luput dari kesalahan, hanya saja persoalannya adalah apakah kesalahan itu dilakukan dengan sengaja atau tidak. Karena itu sangat mungkin bahwa keburukan yang dilakukan karna ketidaktahuan yang tak teratasi atau kekeliruan dalam penilaian yang tidak boleh dianggap salah, tidak boleh dibebankan kepada pelakunya. Namun tindakan itu tetap tidak bisa dibenarkan karena mengakibatkan relasi yang tidak harmonis dengan kebenaran[8].
2.4.           Keadaan Hati Nurani
2.4.1.     Bimbang
Hati nurani manusia tak lepas dari kebimbangan. Tidak sedikit manusia yang bingung dan malah ada yang tak tahu berbuat apapun dalam proses pengambilan keputusan. Ada 2 jenis kebimbangan: Pertama, kebimbangan hukum, yaitu kebimbangan akan keberadaan hukum dan prinsip moral, keabsahan dan makna moral khusus di hadapan keadaan-keadaan nyata. Kedua kebimbangan fakta, yaitu kebimbangan akan keberadaan suatu kenyataan, kebimbangan fakta sejarawi[9].  Seseorang tidak diwajibkan mengambil keputusan jika ia sungguh-sungguh bimbang. Sebab jika seseorang bertindak dalam kebimbangan, maka ada kemungkinan dan bahaya bahwa orang itu mengalami keretakan integritas moral yang bisa saja mengiringnya ke dalam ketidakadilan dan dosa. Maka dalam situasi ini seseorang harus melakukan sesuatu yang dapat membuat dia keluar dari kebimbangan dengan meminta pendapat dari sesama yang bijaksana[10].
2.4.2.     Kacau
Hati nurani yang kacau adalah hati nurani yang dihadapkan pada dua ketentuan atau peraturan, takut kalau-kalau berdosa jika memilih salah satu. Jika seseorang berhadapan dengan dua keharusan yang mengikat secara sama, padahal dia hanya dapat memenuhi salah satunya. Jika suatu keputusan itu dapat ditunda, maka seseorang harus menunda agar dapat mempertimbangkannya dengan lebih tenang. Dengan demikian, orang yang berhati nurani akan memilih apa yang dipikirkannya mengandung “dosa yang lebih kecil” dan dengan demikian ia mengungkapkan tingkah lakunya yang benar[11].

2.4.3.     Skrupulus (kecemasan bathin tak beralasan)
Skrupulusitas adalah ketakutan yang menetap, mengganggu dan tak beralasan yang dialami seseorang. Seseorang merasa bersalah sebelum melakukan sesuatu dan berada dalam ketakutan dosa yang sebenarnya tidak ada. Akar dari keraguan ini bukan bersifat rasional melainkan ditemukan dalam emosi yang mengganggu, rasa takut yang muncul dari rasa takut tersembunyi karena adanya tekanan dalam diri orang itu. Orang seperti ini hampir dipastikan tidak dapat mengambil keputusan. Seorang skrupulus membutuhkan arahan yang jelas, teguh dan sekaligus baik, sebab mereka tak mampu mengambil keputusan berdasarkan hati nurani yang jelas. Seorang skrupulus tidak hanya disembuhkan dengan “therapy shock” tetapi diperlukan juga pertobatan bathin yang baik dan mendalam[12].

3.     Penutup
Manusia dipanggil untuk masuk ke kedalaman hatinya sendiri. Ini merupakan panggilan yang membebaskan. Setiap orang harus kembali kepada hidup batinnya yang terdalam, berbalik kepada hatinya, karena Allah sendiri senantiasa berada di sana menanti dan menyelami lubuk hati manusia[13]. Pemikiran atau tindakan etis orang beriman selalu dikaitkan dalam hubungannya dengan Allah. Bagi orang Kristiani, Yesus Kristuslah dasar dan tujuan hidup rohani. “ Aku tahu dan yakin dalam Tuhan Yesus, bahwa tidak ada yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi orang-orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis, bagi orang itulah sesuatu itu najis” (Rm, 14:14). Bukan mustahil bahwa hati nurani bisa menipu diri kita dalam menghidupi iman yang benar. Hukum Tuhan yang ada dalam hati manusia dapat disalahgunakan dalam mengambil keputusan. Kesalahan bisa terjadi karna kekeliruan atau kurangnya pengetahuan yang benar mengenai sesuatu. Walau begitu manusia harus mengikuti hati nuraninya. Ini merupakan prinsip dasariah hati nurani manusia.

DAFTAR PUSTAKA

Chang, William. Pengantar Teologi Moral. Yogyakarta: Kanisius, 2001.
Haring, Bernard. Free and Faithfull in Christ. London: St. Paul Publications, 1978.
Nadeak, Largus. Topik-Topik Teologi Moral Fundamental. Medan: Bina Media Perintis, 2015.
Smith, Robert J. Conscience and Catholism. New York: University Press of America. 1998
Vallier, Kevin And Kyle. The Normative Significance of Conscience. Dalam Jurnal Of Ethics and Social Philosophy. Vol. 6, no. 3. 2012.



[1] Kyle, Kevin Vallier, The Normative Significance of Conscience, dalam Jurnal of Ethics and Social Philosophy, Vol. 6, no. 3 September 2012, hlm. 1.
[2] Largus Nadeak, Topik-Topik Teologi Moral Fundamental (Medan: Bina Media Perintis, 2015), hlm. 84.
[3] Largus Nadeak, Topik-Topik…, hlm. 85.
[4] Largus Nadeak, Topik-Topik…, hlm. 12.
[5] Robert J. Smith, Conscience and Catholisism (New York: University Press of America, 1998), hlm. 51.
[6] Robert J. Smith, Conscience…, hlm. 96.
[7] Bernard Haring, Free and Faithfull in Christ (London: St. Paul Publications, 1978), hlm. 92.
[8] VS, no. 59.
[9] Dr. William Chang, Pengantar Teologi Moral (Yogyakarta: Kanisius, 2001), hlm. 140.
[10]Dr. William Chang, Pengantar Teologi Moral (Yogyakarta: Kanisius, 2001), hlm. 141.
[11] Kyle, Kevin Vallier, The Normative…, hlm. 2.
[12] Dr. William Chang, Pengantar Teologi…, hlm. 142.
[13] Bernard Haring, Free and Faithful in Christ ( London: St. Paul Publications, 1978), hlm. 9.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen "Perempuan Misterius di Malam Natal" (beraroma pengalaman nyata...wkwkwk)

Bagaimana menyikapi rasa Cemburu!!! Tragedi dari rasa jatuh cinta kepada benci.

BEKAS CIUMAN DI KERAH JUBAH