HATI NURANI: PENILAIAN MORAL TERHADAP MANUSIA DAN TINDAKANNYA
1. Pengantar
Tidak ada
tindakan manusia yang lepas hubungannya dengan segi susila, etika, dan moral.
Orang yang berkepercayaan pada umumnya yakin memiliki hati nurani. Hati nurani
tak terpisahkan dari manusia. Setiap orang tahu apa yang baik dan yang jahat.
Hati nuranilah yang mempertanggungjawabkan hidup dan perbuatannya kepada
Allah. Di lubuk hati nuraninya, manusia
menemukan hukum, yang tidak diterimanya dari dirinya sendiri, melainkan harus
ditaaatinya. Suara hati selalu menyerukan kepada setiap manusia untuk mencintai
dan melaksanakan apa yang baik dan menghindari apa yang jahat. Kesadaran akan
pentingnya hati nurani mendorong kita untuk memahami makna hati nurani yang
sesungguhnya. Kesadaran ini perlu supaya tindakan manusia selalu bermoral[1].
2. Isi: Hati
Nurani
2.1.
Pengertian Hati
Nurani
Hati
nurani berasal dari akar kata Conscientia
(Latin), yang terdiri dari 2 kata,yaitu: con
berarti “dengan”, dan scientia berarti
“ilmu pengetahuan”. Menurut Thomas Aquinas, pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan
manusia secara menyeluruh tetapi terlebih pada pengetahuan manusia yang datang
dari Roh Ilahi[2].
Maka dirumuskan bahwa hati nurani adalah kemampuan kognitif (kesadaran) yang
dianugerahi oleh Allah kepada manusia, agar manusia mampu membedakan apa yang
baik dan yang buruk sehingga manusia dengan kemampuan itu memilih yang baik dan
menjauhi yang buruk, serta mengharuskan manusia untuk melakukan yang baik[3].
2.2.
Kebebasan Dan
Kebenaran
Kebebasan
adalah kemampuan manusia unutuk menentukan diri, sehingga membuat manusia
efektif mengorientasikan diri pada eksistensinya sebagai manusia[4].
Bila di satu sisi ada kebenaran obyektif, maka di sisi lain ada kebebasan
manusia, maka manusia bebas memilih atau menolak kebenaran. Meski demikian
manusia akan jatuh ke dalam dosa bila ia menolak kebenaran, namun
berat-ringannya dosa seseorang sangat ditentukan oleh kondisinya saat ia
membuat suatu pilihan. Kebenaran yang sejati bersifat obyektif, menetap dan
membebaskan. Taat pada kebenaran akan membuat manusia benar-benar bebas.
Kristus yang tersalib menyatakan makna kebebasan yang otentik. Ia menghidupi
kebebasan itu secara penuh dalam pemberian diri yang total dan mengundang para
murid mengambil bagian dalam kebebasan-Nya[5].
2.3.
Hati Nurani Bisa
Keliru
walaupun
hati nurani sebagi subyek penilaian kebenaran terarah pada nilai moral, serta
dituntut untuk melakukan apa yang baik dan menghindari apa yang salah, namun ia
masih bisa salah. Kekeliruan hati nurani bisa terjadi karena ketidaktahuan yang
tidak teratasi atau kesalahan penilaian yang tidak pantas. Dengan kata lain,
walaupun kita sudah bersungguh-sungguh, keputusan bisa salah, karena keputusan
itu tidak sesuai dengan kebenaran obyektif[6].
Meskipun hati nurani keliru, martabatnya tidak hilang. Kebiasaan berdosa
membuat hati nurani menjadi buta, orang berdosa semakin diperbudak oleh
kepalsuan dan mereka berjalan dalam kegelapan dan keegoisan dunia. Akibatnya,
semakin hari akan semakin banyak orang yang menjauh dari pencarian bersama akan
kebijaksanaan[7].
Setiap manusia tak pernah luput dari kesalahan, hanya saja persoalannya adalah
apakah kesalahan itu dilakukan dengan sengaja atau tidak. Karena itu sangat
mungkin bahwa keburukan yang dilakukan karna ketidaktahuan yang tak teratasi
atau kekeliruan dalam penilaian yang tidak boleh dianggap salah, tidak boleh
dibebankan kepada pelakunya. Namun tindakan itu tetap tidak bisa dibenarkan karena
mengakibatkan relasi yang tidak harmonis dengan kebenaran[8].
2.4.
Keadaan Hati
Nurani
2.4.1.
Bimbang
Hati
nurani manusia tak lepas dari kebimbangan. Tidak sedikit manusia yang bingung
dan malah ada yang tak tahu berbuat apapun dalam proses pengambilan keputusan.
Ada 2 jenis kebimbangan: Pertama, kebimbangan
hukum, yaitu kebimbangan akan keberadaan hukum dan prinsip moral, keabsahan
dan makna moral khusus di hadapan keadaan-keadaan nyata. Kedua kebimbangan fakta, yaitu kebimbangan
akan keberadaan suatu kenyataan, kebimbangan fakta sejarawi[9].
Seseorang tidak diwajibkan mengambil
keputusan jika ia sungguh-sungguh bimbang. Sebab jika seseorang bertindak dalam
kebimbangan, maka ada kemungkinan dan bahaya bahwa orang itu mengalami
keretakan integritas moral yang bisa saja mengiringnya ke dalam ketidakadilan
dan dosa. Maka dalam situasi ini seseorang harus melakukan sesuatu yang dapat
membuat dia keluar dari kebimbangan dengan meminta pendapat dari sesama yang
bijaksana[10].
2.4.2.
Kacau
Hati
nurani yang kacau adalah hati nurani yang dihadapkan pada dua ketentuan atau
peraturan, takut kalau-kalau berdosa jika memilih salah satu. Jika seseorang
berhadapan dengan dua keharusan yang mengikat secara sama, padahal dia hanya
dapat memenuhi salah satunya. Jika suatu keputusan itu dapat ditunda, maka
seseorang harus menunda agar dapat mempertimbangkannya dengan lebih tenang.
Dengan demikian, orang yang berhati nurani akan memilih apa yang dipikirkannya
mengandung “dosa yang lebih kecil” dan dengan demikian ia mengungkapkan tingkah
lakunya yang benar[11].
2.4.3.
Skrupulus
(kecemasan bathin tak beralasan)
Skrupulusitas
adalah ketakutan yang menetap, mengganggu dan tak beralasan yang dialami
seseorang. Seseorang merasa bersalah sebelum melakukan sesuatu dan berada dalam
ketakutan dosa yang sebenarnya tidak ada. Akar dari keraguan ini bukan bersifat
rasional melainkan ditemukan dalam emosi yang mengganggu, rasa takut yang
muncul dari rasa takut tersembunyi karena adanya tekanan dalam diri orang itu.
Orang seperti ini hampir dipastikan tidak dapat mengambil keputusan. Seorang
skrupulus membutuhkan arahan yang jelas, teguh dan sekaligus baik, sebab mereka
tak mampu mengambil keputusan berdasarkan hati nurani yang jelas. Seorang
skrupulus tidak hanya disembuhkan dengan “therapy
shock” tetapi diperlukan juga pertobatan bathin yang baik dan mendalam[12].
3.
Penutup
Manusia
dipanggil untuk masuk ke kedalaman hatinya sendiri. Ini merupakan panggilan
yang membebaskan. Setiap orang harus kembali kepada hidup batinnya yang
terdalam, berbalik kepada hatinya, karena Allah sendiri senantiasa berada di
sana menanti dan menyelami lubuk hati manusia[13].
Pemikiran atau tindakan etis orang beriman selalu dikaitkan dalam hubungannya
dengan Allah. Bagi orang Kristiani, Yesus Kristuslah dasar dan tujuan hidup
rohani. “ Aku tahu dan yakin dalam Tuhan Yesus, bahwa tidak ada yang najis dari
dirinya sendiri. Hanya bagi orang-orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah
najis, bagi orang itulah sesuatu itu najis” (Rm, 14:14). Bukan mustahil bahwa
hati nurani bisa menipu diri kita dalam menghidupi iman yang benar. Hukum Tuhan
yang ada dalam hati manusia dapat disalahgunakan dalam mengambil keputusan.
Kesalahan bisa terjadi karna kekeliruan atau kurangnya pengetahuan yang benar
mengenai sesuatu. Walau begitu manusia harus mengikuti hati nuraninya. Ini
merupakan prinsip dasariah hati nurani manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Chang, William. Pengantar Teologi Moral. Yogyakarta:
Kanisius, 2001.
Haring, Bernard. Free
and Faithfull in Christ. London: St. Paul Publications, 1978.
Nadeak, Largus. Topik-Topik
Teologi Moral Fundamental. Medan: Bina Media Perintis, 2015.
Smith, Robert J. Conscience
and Catholism. New York: University Press of America. 1998
Vallier, Kevin And Kyle. The Normative Significance of Conscience. Dalam Jurnal Of Ethics and Social Philosophy.
Vol. 6, no. 3. 2012.
[1] Kyle,
Kevin Vallier, The Normative Significance
of Conscience, dalam Jurnal of Ethics
and Social Philosophy, Vol. 6, no. 3 September 2012, hlm. 1.
[2] Largus
Nadeak, Topik-Topik Teologi Moral
Fundamental (Medan: Bina Media Perintis, 2015), hlm. 84.
[5] Robert J.
Smith, Conscience and Catholisism
(New York: University Press of America, 1998), hlm. 51.
[10]Dr.
William Chang, Pengantar Teologi Moral (Yogyakarta:
Kanisius, 2001), hlm. 141.
teruskan
BalasHapus